Tambang yang “ tak kenal maka tak sayang,
tak sayang maka tak cinta”
Oleh:
Robin**
Apa itu
Pembangunan berkelanjutan???
Sebelum membahas tentang
bagaimana kegiatan pertambangan,
ada baiknya kita harus mengetahui
tentang konsep keberlanjutan dalam setiap kegiatan atau yang dikenal dengan
pembangnan berkelanjutan.
Perbincangan tentang “Pembangunan Berkelanjutan” atau “suistainable
development” sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru, baik dilihat secara
global maupun nasional. Namun dalam pelaksanaannya masih belum dipahami
dengan baik dan oleh karenanya masih menunjukkan banyak kerancuan pada tingkat
kebijakan dan pengaturan dan mempunyai banyak gejala pada tatanan implementasi
atau pelaksana. Sebagai sebuah konsep, pembangunan yang berkelanjutan
yang mengandung pengertian sebagai pembangunan yang “memperhatikan” dan
“mempertimbangkan” dimensi lingkungan hidup dalam pelaksanaannya sudah menjadi
topik pembicaraan dalam konferensi Stockholm (UN Conference on the Human
Environment) tahun 1972 yang menganjurkan agar pembangunan dilaksanakan
dengan memperhatikan faktor lingkungan (Soerjani, 1977: 66).
Undang-undang no. 32 tahun
2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup juga sangat menekaankan mengenai
pembangunan yang berkelanjutan. Hal inilah yang menyebabkan keberlanjutan suatu
sumberdaya akibat pembangunan menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan
dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan.
Mengapa
harus berkelanjutan??
Suatu pembangunan dalam skala
yang lebih luas ataupun skala yang lebih kecil seharusnya harus mempunyai
prinsip berkelanjutan, bagaimana tidak sumberdaya yang dimiliki suatu daerah
pada hakikatnya bukan hanya dapat digunakan untuk generasi sekarang akan tetapi
harus dapat dinikmati oleh anak cucu kita dimasa yang akan datang. Itulah
sebabnya keberlanjutan dalam suatu kegiatan sangat diutamakan bukan hanya
keuntungan yang sifatnya sementara namun tidak dapat diwariskan kepada generasi
yang akan datang. Ditengah-tengah arus globalisasi dan krisis global yang
merasuki setiap sendi kehidupan masyarakat (multidimensi) misalnya pemanasan
global, krisis energi krisis pangan dan masih banyak lagi krisis-krisis yang
lain, Tentunya akan sangat mempengaruhi tatanan kehidupan masyarakat. Melihat
kondisi seperti ini pemerintah seharusnya harus mewaspadai efek yang
ditimbulkan oleh krisis seperti ini dengan melihat atau mengembangkan potensi
yang dimiliki daerah secara lebih bijaksana.
Mengenal Tambang Secara Lebih Dekat
Ada sebuah
pepatah lama yang berbunyi “tak kenal
maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta”. Mungkin pepatah tersebut dapat
mewakili eksistensi industri pertambangan di Indonnesia, dimana adanya
aktivitas penambangan menculkan berbagai macam tanggapan bagi sebagian
masyarakat baik itu yang pro maun kontra. Sikap pro dan kontra ini secara
khusus dapat dibagi menjadi 4 golongan yakitu: 1) Golongan yang pro tambang secara mutlak, kelompok ini biasanya diwakili
oleh golongan-golongan pengusaha dan semua yang memiliki kepentingan terhadap
adanya kegiatan pertambangan di suatu daerah; 2) Golongan yang pro bersyarat. Kelompok pro bersyarat ini biasanya
didominasi oleh beberapa elemen seperti akdemisi, konsultan pertambangan dan
masyarakat setempat yang ingin meningkatkan taraf hidupnya; 3) Golongan yang kontra bersyarat, kelompok ini biasanya didominasi
oleh LSM lokal, beberapa akademisi dan sebagian masyarakat yang oportunis,
dimana mereka kelihatannya menolak kegiatan pertambangan, akan tetapi hakekatnya
mencari cara untuk mengambil manfaat dari kegiatan tambang dengan usaha
sekecil-kecilnya; 4) Golongan Kontra
mutlak. Kelompok ini biasanya didominasi oleh LSM nasional dan
internasional yang sangat idealis, sebagian dari kelompok akademisi dan
beberapa masyarakat yang merasa terancam mata pencahariannya dengan adanya
aktivitas pertambangan.
Secara umum
memang harus diakui bahwa adanya kegiatan pertambangan baik dalam skala kecil
terlebih lagi dalam skala besar akan memberikan dampak terhadap perubahan
tatanan kehidupan secara social ekonomi dan ekologis. Secara social ekonomi adanya
kegiatan pertambangan akan merubah kehidupan masyarakat secara drastis. Mengutip pernyataan salah satu
Dosen Antropologi Fisip Unhalu, Winesty. menuturkan
bahwa semua pembangunan tentunya menimbulkan perubahan sosial, hanya saja perlu
dilihat apakah mengarah kepada dampak positif atau negatif. Konsekuensi
pembangunan yang mengarah pada perubahan sosial dan budaya, misalnya mata
pencaharian sebagai petani yang sekaligus pemilik sawah atau kebun, berubah
menjadi pekerja tambang, karena tanahnya telah dijual. “Ironisnya jika yang tadinya mereka
merupakan produsen bahan pangan malah berubah menjadi konsumen, dan terpaksa
membeli bahan pangan dengan harga lebih mahal," Selain itu terjadi
pula perubahan pola hidup. Misal, tadinya ritme (irama) kerja agraris kemudian
berubah menjadi irama perusahaan yaitu jam kerja ditentukan, demikian pula
dengan penghasilan yang akan mempengaruhi pola
konsumsi cenderung instant. Berbeda
dengan awalnya yang agraris meskipun polanya lebih lambat tetapi mampu menjadi
produsen bagi dirinya sendiri (Plus Minus Perusahaan Tambang di Sultra.
Kendari pos). sedangkan perubahan secara ekologis menyebabkan terjadinya perubahan
topografi lansdscap daratan, penggundulan hutan, perubahan kualitas air
permukaan dan air tanah serta masih banyak lagi dampak yang akan ditimbulkan
oleh adanya kegiatan pertambangan.
Melihat betapa
besarnya pengaruh kegiatan pertambangan terhadap kehidupan masyarakat bukan
berarti kegiatan pertambagan tidak memberikan dampak postif bagi suatu daerah,
telah terbukti bahwa kegiatan pertambangan juga memberikan sumbangsih yang
cukup baik terhadap pembangunan di suatu daerah. Berikut ini beberapa contoh
dampak positif adanya kegiatan pertambangan.
1. Peningkatan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia
Salah satu dampak penting dari adanya kegiatan pertambangan adalah jika
dilihat dari sisi peningkatan ekonomi dan sumberdaya manusia. Tidak dapat
dipungkiri bahwa kegiatan pertambangan akan memberikan dampak terhadap peningkatan
perputaran ekonomi, peningkatan kapasistas dan kualitas sumberdaya manusia yang
dapat mengurangi tingkat pengangguran di suatu daerah.
Contoh kasus berikut ini jumlah
kebutuhan tenaga kerja yang akan direkrut oleh salah satu perusahaan batubara
yaitu PT. X (tidak dicantumkan nama perusahan sebenarnya) yang
berioperasi di Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara
membutuhkan tenaga kerja sebesar 151 orang. lni berarti akan memberikan
kesempatan kerja kepada penduduk lokal. Diketahui jumlah penduduk usia 16 - 55
tahun di sekitar lokasi perusahaan sebanyak 5.435 jiwa dan jumlah pengangguran
sebanyak 871 jiwa, maka tingkat
partisipasi angkatan kerja (TPAK),sebesar
TPAK = L AK/L PUK x 100
Dimana:
AK
= Angkatan Kerja (PUK yang mencari pekerjaan)
PUK
= Penduduk Usia Kerja (Penduduk berusia 15 tahun ke atas)
Maka
:
= 871/5435 x 100
=
0,1601 = 16,02%
Karena PT. X merekrut tenaga kerja sebanyak 151
orang dengan asumsi bahwa 80 % atau sebanyak 121 orang tenaga kerja berasal
dari tenaga kerja lokal yang belum bekerja, maka PT. Anggana Coal akan
mengurangi tingkat pengangguran atau memberikan kesempatan kerja (KK) bagi
penduduk lokal sebesar :
= 871-121/5435 x 100
Dengan demikian kesempatan
kerja (KK) = 16,02%-13,79% = 2,23% (Badawi, 2012). Hasil hitungan diatas belum termasuk bermunculannya
usaha-usaha baru yang dikelola oleh penduduk local seperti rumah makan,
kost-kostsan, toko-toko dan masih banyak lagi peluang usaha yang akan
bermunculan sebagai akibat adanya kegiatan tambang.
2. Menjamin kebutuhan energi masyarakat.
Secara umum kegiatan pertambangan sangat memerlukan sumber energi yang
memadai dalam kegiatan operasionalnya sehingga semua perusahaan tambang akan
membangun sumber energy secara mandiri. Sebagai contoh
penambangan bahan galian batubara yang umumnya digunakan sebagai bahan bakar
pembangkit listrik tentunya akan mampu meningkatkan pasokan energi listrik pada
daerah tersebut dikarenakan ketersediaan bahan bakar yang besar bagi pembangkit
listrik PLTU khususnya. Bahkan banyak dengan adanya kegiatan penambangan
batubara yang cukup besar akan merangsang investasi pendirian pembangkit
listrik PLTU pada daerah di sekitar penambangan batubara sehingga kebutuhan
energi daerah tersebut jauh dapat dipenuhi.
3. Meningkatkan Pembangunan.
Pembangunan didaerah kegiatan
penambangan dan perusahaan pertambangan tentunya akan terus berkembang pesat
sejalan dengan kegiatan penambangan itu sendiri. Pembangunan insfrastruktur
pendukung kegiatan penambangan itu sendiri tentunya akan memicu peningkatan
pembangunan didaerah tersebut guna mendukung kebutuhan perusahaan dan kegiatan
penambangan itu sendiri mulai dari segi sosial, kesehatan, perekonomian dan
lain-lain.
Seperti diterangkan sebelumnya
kegitan penambangan itu sendiri akan merangsang pembangunan perusahaan pengguna
dari bahan tambang itu sendiri yang akan berimbas secara berkelanjutan akan
kebutuhan insfrastruktur sosial seperti tempat ibadah, ekonomi berupa perbankan
dan pasar, serta sarana pendidikan.
4. Corporrate Social Resposibility (CSR)
Sebuah
definisi yang luas oleh World
Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu
asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus
bergerak di bidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable
development) yang menyatakan bahwa: " CSR merupakan suatu komitmen
berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi
kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau pun masyarakat luas,
bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh
keluarganya".
Secara
lebih sederhana CSR merupakan tanggung jawab social yang dikeluarkan oleh suatu
perusahan terkait dengan bentunk tanggun jawab terhadap kehidupan social tempat
dimana perusahaan melakukan aktivitasnnya. Jadi CSR ini dapat mencakupi beasiswa
pendidikan, peningkatan kapasistas masyarakat dalam bidang ekonomi, riset
ekologis dan masih banyak lagi bagian yang menjadi cakupan CSR. Jumlah CSR yang
harus dikeluarkan oleh perusahaan adalah sebesar 2,5 – 5 % dari total
keuntungan.
Terdapat
beberapa permasalahan dalam pengelolaan CSR:
1. Masih kurangnya
partisipasi perusahan dalam pelaksanaan CSR (< 50%).
2. Dibeberapa daerah
pengelolaan CSR belum transparan sehingga dikhawatirkan fungsi CSR tidak
terlaksana dengan baik.
3. Tingkat penyerapan
dana CSR dalam bentuk partisipasi masyarakat masih kurang.
4. Sinergitas antara
perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat terkait CSR masih sangat kurang.
Dari
beberapa riset mengenai peran CSR dalam pengembangan masyarakat menunjukan
bahwa keberadaan dana CSR sangat membantu pengembangan kapasitas masyarakat dan
dapat meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan daerah.
Penutup
PT.
Newmont Nusatenggara telah beroprasi mulai dari tahun 2000 samapi sekarang. Dengan
kurun waktu 14 tahun tentunya banyak hal yang telah di lakukan oleh PT Newmont
Nusatenggara dalam pembangunan di Propinsi Nusa tenggara barat. Menurut informasi
dana telah ditetapkan 13 jenis kewajiban keuangan
berupa pajak, non pajak, dan royalti. Hingga 2013, jumlahnya mencapai lebih
dari US$ 3,1miliar (sekitar Rp 37,2triliun dengan kurs Rp 12.000). Ini belum termasuk
dana CSR US$ 144 juta (sekitar Rp1,728triliun) dan pembelanjaan barang &
jasa dalam negeri US$ 4 miliar (sekitar Rp 48 triliun ) (FaktaNNT facebook)
Jujur penulis
termasuk yang tidak langsung percaya dengan data
akan tetapi kondisi dilapanganlah yang akan menunjukkan apa yang telah PT NNT
lakukan di lapangan, selain itu penulis juga termnasuk dalam golongan atau tipe
masyarakat kontra tambang bersyarat
dimana menurut pandangan penulis tambang memang mempunyai dampak positif yang
cukup besar namun kerugian akibat tambang tidak kalah besarnya, sehingga
menurut pendapat penulis kalau masih bisa mengembangkan sekotr lain kenapa
harus tambang??. Mungkin ini yang
disebut dalam pepatah “tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta”.
Dengan pola pikir seperti inilah sehingga penulis sangat tertarik untuk mengikuti kegiatan sustainable
mining bootcamp yang diadakan oleh PT Newmont Nusa Tenggara untuk melihat
sejauhmana kegiatan yang telah dilakukan oleh PT NNT khususnya dalam
perbedayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan.
Twitter : robin@12o13117
Facebook :
Robin Bahari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar