Sabtu, 15 Februari 2014

# "SMBootcamp" dan "Newmont Nusa Tenggara" .Tambang yang “ tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta”




Tambang yang “ tak  kenal maka tak sayang,
tak sayang maka tak cinta”
Oleh:
Robin**
Image24.jpg









Apa itu Pembangunan berkelanjutan???

Sebelum membahas tentang bagaimana kegiatan pertambangan, ada baiknya kita  harus mengetahui tentang konsep keberlanjutan dalam setiap kegiatan atau yang dikenal dengan pembangnan berkelanjutan. Perbincangan tentang “Pembangunan Berkelanjutan” atau “suistainable development” sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru, baik dilihat secara global maupun nasional. Namun dalam pelaksanaannya masih belum dipahami dengan baik dan oleh karenanya masih menunjukkan banyak kerancuan pada tingkat kebijakan dan pengaturan dan mempunyai banyak gejala pada tatanan implementasi atau pelaksana. Sebagai sebuah konsep, pembangunan yang berkelanjutan yang mengandung pengertian sebagai pembangunan yang “memperhatikan” dan “mempertimbangkan” dimensi lingkungan hidup dalam pelaksanaannya sudah menjadi topik pembicaraan dalam konferensi Stockholm (UN Conference on the Human Environment) tahun 1972 yang menganjurkan agar pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan faktor lingkungan (Soerjani, 1977: 66).
Undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup juga sangat menekaankan mengenai pembangunan yang berkelanjutan. Hal inilah yang menyebabkan keberlanjutan suatu sumberdaya akibat pembangunan menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan.

Mengapa harus berkelanjutan??

Suatu pembangunan dalam skala yang lebih luas ataupun skala yang lebih kecil seharusnya harus mempunyai prinsip berkelanjutan, bagaimana tidak sumberdaya yang dimiliki suatu daerah pada hakikatnya bukan hanya dapat digunakan untuk generasi sekarang akan tetapi harus dapat dinikmati oleh anak cucu kita dimasa yang akan datang. Itulah sebabnya keberlanjutan dalam suatu kegiatan sangat diutamakan bukan hanya keuntungan yang sifatnya sementara namun tidak dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang. Ditengah-tengah arus globalisasi dan krisis global yang merasuki setiap sendi kehidupan masyarakat (multidimensi) misalnya pemanasan global, krisis energi krisis pangan dan masih banyak lagi krisis-krisis yang lain, Tentunya akan sangat mempengaruhi tatanan kehidupan masyarakat. Melihat kondisi seperti ini pemerintah seharusnya harus mewaspadai efek yang ditimbulkan oleh krisis seperti ini dengan melihat atau mengembangkan potensi yang dimiliki daerah secara lebih bijaksana.

Mengenal Tambang Secara Lebih Dekat

Ada sebuah pepatah lama yang berbunyi “tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta”. Mungkin pepatah tersebut dapat mewakili eksistensi industri pertambangan di Indonnesia, dimana adanya aktivitas penambangan menculkan berbagai macam tanggapan bagi sebagian masyarakat baik itu yang pro maun kontra. Sikap pro dan kontra ini secara khusus dapat dibagi menjadi 4 golongan yakitu: 1) Golongan yang pro tambang secara mutlak, kelompok ini biasanya diwakili oleh golongan-golongan pengusaha dan semua yang memiliki kepentingan terhadap adanya kegiatan pertambangan di suatu daerah; 2) Golongan yang pro bersyarat. Kelompok pro bersyarat ini biasanya didominasi oleh beberapa elemen seperti akdemisi, konsultan pertambangan dan masyarakat setempat yang ingin meningkatkan taraf  hidupnya; 3) Golongan yang kontra bersyarat, kelompok ini biasanya didominasi oleh LSM lokal, beberapa akademisi dan sebagian masyarakat yang oportunis, dimana mereka kelihatannya menolak kegiatan pertambangan, akan tetapi hakekatnya mencari cara untuk mengambil manfaat dari kegiatan tambang dengan usaha sekecil-kecilnya; 4) Golongan Kontra mutlak. Kelompok ini biasanya didominasi oleh LSM nasional dan internasional yang sangat idealis, sebagian dari kelompok akademisi dan beberapa masyarakat yang merasa terancam mata pencahariannya dengan adanya aktivitas pertambangan.

Secara umum memang harus diakui bahwa adanya kegiatan pertambangan baik dalam skala kecil terlebih lagi dalam skala besar akan memberikan dampak terhadap perubahan tatanan kehidupan secara social ekonomi dan ekologis. Secara social ekonomi adanya kegiatan pertambangan akan merubah kehidupan masyarakat secara drastis. Mengutip pernyataan salah satu Dosen Antropologi Fisip Unhalu, Winesty. menuturkan bahwa semua pembangunan tentunya menimbulkan perubahan sosial, hanya saja perlu dilihat apakah mengarah kepada dampak positif atau negatif.  Konsekuensi pembangunan yang mengarah pada perubahan sosial dan budaya, misalnya mata pencaharian sebagai petani yang sekaligus pemilik sawah atau kebun, berubah menjadi pekerja tambang, karena tanahnya telah dijual.  “Ironisnya jika yang tadinya mereka merupakan produsen bahan pangan malah berubah menjadi konsumen, dan terpaksa membeli bahan pangan dengan harga lebih mahal," Selain itu terjadi pula perubahan pola hidup. Misal, tadinya ritme (irama) kerja agraris kemudian berubah menjadi irama perusahaan yaitu jam kerja ditentukan, demikian pula dengan penghasilan yang akan mempengaruhi pola konsumsi cenderung instantBerbeda dengan awalnya yang agraris meskipun polanya lebih lambat tetapi mampu menjadi produsen bagi dirinya sendiri (Plus Minus Perusahaan Tambang di Sultra. Kendari pos). sedangkan perubahan secara ekologis menyebabkan terjadinya perubahan topografi lansdscap daratan, penggundulan hutan, perubahan kualitas air permukaan dan air tanah serta masih banyak lagi dampak yang akan ditimbulkan oleh adanya kegiatan pertambangan.

Melihat betapa besarnya pengaruh kegiatan pertambangan terhadap kehidupan masyarakat bukan berarti kegiatan pertambagan tidak memberikan dampak postif bagi suatu daerah, telah terbukti bahwa kegiatan pertambangan juga memberikan sumbangsih yang cukup baik terhadap pembangunan di suatu daerah. Berikut ini beberapa contoh dampak positif adanya kegiatan pertambangan.




1.    Peningkatan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia

            Salah satu dampak penting dari adanya kegiatan pertambangan adalah jika dilihat dari sisi peningkatan ekonomi dan sumberdaya manusia. Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan pertambangan akan memberikan dampak terhadap peningkatan perputaran ekonomi, peningkatan kapasistas dan kualitas sumberdaya manusia yang dapat mengurangi tingkat pengangguran di suatu daerah.
Contoh kasus berikut ini jumlah kebutuhan tenaga kerja yang akan direkrut oleh salah satu perusahaan batubara yaitu PT. X (tidak dicantumkan nama perusahan sebenarnya) yang berioperasi di Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara membutuhkan tenaga kerja sebesar 151 orang. lni berarti akan memberikan kesempatan kerja kepada penduduk lokal. Diketahui jumlah penduduk usia 16 - 55 tahun di sekitar lokasi perusahaan sebanyak 5.435 jiwa dan jumlah pengangguran sebanyak  871 jiwa, maka tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK),sebesar
TPAK = L AK/L PUK x 100
      
Dimana:
AK = Angkatan Kerja (PUK yang mencari pekerjaan)
PUK = Penduduk Usia Kerja (Penduduk berusia 15 tahun ke atas)
Maka :
              
                                                            = 871/5435 x 100
                             = 0,1601 = 16,02%
Karena PT. X merekrut tenaga kerja sebanyak 151 orang dengan asumsi bahwa 80 % atau sebanyak 121 orang tenaga kerja berasal dari tenaga kerja lokal yang belum bekerja, maka PT. Anggana Coal akan mengurangi tingkat pengangguran atau memberikan kesempatan kerja (KK) bagi penduduk lokal sebesar :
                                    = 871-121/5435 x 100

Dengan demikian kesempatan kerja (KK) = 16,02%-13,79% = 2,23% (Badawi, 2012). Hasil hitungan diatas belum termasuk bermunculannya usaha-usaha baru yang dikelola oleh penduduk local seperti rumah makan, kost-kostsan, toko-toko dan masih banyak lagi peluang usaha yang akan bermunculan sebagai akibat adanya kegiatan tambang.

2. Menjamin kebutuhan energi masyarakat.

            Secara umum kegiatan pertambangan sangat memerlukan sumber energi yang memadai dalam kegiatan operasionalnya sehingga semua perusahaan tambang akan membangun sumber energy secara mandiri. Sebagai contoh penambangan bahan galian batubara yang umumnya digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tentunya akan mampu meningkatkan pasokan energi listrik pada daerah tersebut dikarenakan ketersediaan bahan bakar yang besar bagi pembangkit listrik PLTU khususnya. Bahkan banyak dengan adanya kegiatan penambangan batubara yang cukup besar akan merangsang investasi pendirian pembangkit listrik PLTU pada daerah di sekitar penambangan batubara sehingga kebutuhan energi daerah tersebut jauh dapat dipenuhi.

3. Meningkatkan Pembangunan.

            Pembangunan didaerah kegiatan penambangan dan perusahaan pertambangan tentunya akan terus berkembang pesat sejalan dengan kegiatan penambangan itu sendiri. Pembangunan insfrastruktur pendukung kegiatan penambangan itu sendiri tentunya akan memicu peningkatan pembangunan didaerah tersebut guna mendukung kebutuhan perusahaan dan kegiatan penambangan itu sendiri mulai dari segi sosial, kesehatan, perekonomian dan lain-lain.
            Seperti diterangkan sebelumnya kegitan penambangan itu sendiri akan merangsang pembangunan perusahaan pengguna dari bahan tambang itu sendiri yang akan berimbas secara berkelanjutan akan kebutuhan insfrastruktur sosial seperti tempat ibadah, ekonomi berupa perbankan dan pasar, serta sarana pendidikan.

4. Corporrate  Social Resposibility (CSR)
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak di bidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan bahwa: " CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau pun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya".
Secara lebih sederhana CSR merupakan tanggung jawab social yang dikeluarkan oleh suatu perusahan terkait dengan bentunk tanggun jawab terhadap kehidupan social tempat dimana perusahaan melakukan aktivitasnnya. Jadi CSR ini dapat mencakupi beasiswa pendidikan, peningkatan kapasistas masyarakat dalam bidang ekonomi, riset ekologis dan masih banyak lagi bagian yang menjadi cakupan CSR. Jumlah CSR yang harus dikeluarkan oleh perusahaan adalah sebesar 2,5 – 5 % dari total keuntungan.
Terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan CSR:
1.    Masih kurangnya partisipasi perusahan dalam pelaksanaan CSR (< 50%).
2.    Dibeberapa daerah pengelolaan CSR belum transparan sehingga dikhawatirkan fungsi CSR tidak terlaksana dengan baik.
3.    Tingkat penyerapan dana CSR dalam bentuk partisipasi masyarakat masih kurang.
4.    Sinergitas antara perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat terkait CSR masih sangat kurang.
Dari beberapa riset mengenai peran CSR dalam pengembangan masyarakat menunjukan bahwa keberadaan dana CSR sangat membantu pengembangan kapasitas masyarakat dan dapat meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan daerah.
Penutup
PT. Newmont Nusatenggara telah beroprasi mulai dari tahun 2000 samapi sekarang. Dengan kurun waktu 14 tahun tentunya banyak hal yang telah di lakukan oleh PT Newmont Nusatenggara dalam pembangunan di Propinsi Nusa tenggara barat. Menurut informasi dana telah ditetapkan 13 jenis kewajiban keuangan berupa pajak, non pajak, dan royalti. Hingga 2013, jumlahnya mencapai lebih dari US$ 3,1miliar (sekitar Rp 37,2triliun dengan kurs Rp 12.000). Ini belum termasuk dana CSR US$ 144 juta (sekitar Rp1,728triliun) dan pembelanjaan barang & jasa dalam negeri US$ 4 miliar (sekitar Rp 48 triliun ) (FaktaNNT facebook)
Jujur penulis termasuk yang tidak langsung percaya dengan data akan tetapi kondisi dilapanganlah yang akan menunjukkan apa yang telah PT NNT lakukan di lapangan, selain itu penulis juga termnasuk dalam golongan atau tipe masyarakat kontra tambang bersyarat dimana menurut pandangan penulis tambang memang mempunyai dampak positif yang cukup besar namun kerugian akibat tambang tidak kalah besarnya, sehingga menurut pendapat penulis kalau masih bisa mengembangkan sekotr lain kenapa harus tambang??. Mungkin ini yang disebut dalam pepatah “tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta”. Dengan pola pikir seperti inilah sehingga penulis  sangat tertarik untuk mengikuti kegiatan sustainable mining bootcamp yang diadakan oleh PT Newmont Nusa Tenggara untuk melihat sejauhmana kegiatan yang telah dilakukan oleh PT NNT khususnya dalam perbedayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan.

Twitter             : robin@12o13117
Facebook        : Robin Bahari


Tidak ada komentar:

Posting Komentar